Pansus: Insya Allah RUU Ormas Hari Ini Disahkan

Pansus: Insya Allah RUU Ormas Hari Ini Disahkan

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 07:20 WIB
Pansus: Insya Allah RUU Ormas Hari Ini Disahkan
Jakarta - Penundaan pengesahan RUU Ormas dimanfaatkan oleh DPR untuk bertemu dengan para tokoh dari organisasi-organisasi besar di Indonesia. Setelah pertemuan itu, Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas yakin RUU itu akan disahkan hari ini.

"Insya Allah disahkan. Sebetulnya, sejak sebelum paripurna 25 Juni, sudah kita sepakati di raker dengan pemerintah, menyisakan PAN yang istilahnya tidak menerima dan tidak menolak juga," kata Wakil Ketua Pansus RUU Ormas, Deding Ishak, saat dihubungi, Senin (1/7/2013) malam.

Deding mengatakan dalam pertemuan dengan para tokoh, pansus kembali mendapat masukan dan juga dukungan. Meski masih ada penolakan dari Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebuah produk hukum ini tidak semua bisa menerima, dalam demokrasi biasa ada yang kontra," ujar politikus Golkar ini.

Setelah pertemuan tersebut, pansus kemudian menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi dan DPR. Dari sana disepakati akan kembali dilakukan sosialisasi.

"Jadi Insya Allah hari ini tinggal pengesahan. Sudah waktunya sudah cukup, perdebatan intelektual, konstruksi isi, aspirasi dan pandangan publik, sudah cukup," tuturnya.

Deding menegaskan RUU Ormas tak akan menjadi pengekang kebebasan masyarakat untuk berserikat dan menyatakan pendapat. RUU ini malah akan memberi jaminan bagi kebebasan itu.

"UU ini malah menegaskan pengakuan terhadap adanya jaminan kebebasan berkumpul dan berserikat. Namun tentu persamaan kebebasan berkumpul dan berserikat tidak boleh mengganggu hak orang lain, sehingga ormas ini bisa memberikan kemaslahatan bagi bangsa," paparnya.

(trq/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads