SBY Perintah Kapolri Tangkap Azahari-Noordin dalam 100 Hari

SBY Perintah Kapolri Tangkap Azahari-Noordin dalam 100 Hari

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2004 14:50 WIB
Jakarta - Presiden SBY memerintahkan Kapolri untuk menangkap otak pengeboman di Indonesia Azahari dan Noordin M Top dalam 100 hari. Bisakah?Perintah itu diterima Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar saat menghadap SBY di Istana Merdeka jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2004)."Beliau minta agar Noordin dan Azahari harus dapat ditemukan dalam 100 hari," kata Da'i kepada wartawan usai pertemuan dengan SBY yang berlangsung selama 30 menit sejak pukul 13.00 WIB.Azahari dan Noordin merupakan tersangka dalang peledakan bom di Indonesia, termasuk di depan Kedubes Australia pada 9 September 2004. Keduanya diduga bersembunyi di Sulawesi Selatan.Pihak kepolisian Sulsel telah menyosialisasikan sketsa wajah mereka di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan atau bioskop-bioskop. (sss/)


Berita Terkait