Kapolri: Adrian Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 22 Okt 2004 14:36 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar membenarkan tersangka pembobol BNI Adrian Herling Woworuntu telah di tangan kepolisian. Polisi akan segera menyerahkan Adrian ke jaksa penuntut umum. Hal itu disampaikan Kapolri saat dicegat wartawan usai salat jumat di masjid Baiturahim Istana, Jakarta, Jumat (22/10/2004). Kapolri menjelaskan polisi telah memantau Adrian sejak berada di Los Angeles Amerika Serikat (AS). Dari Los Angeles, Adrian berpindah ke Singapura. Kemudian masuk Indonesia lewat Medan. "Sekarang kita proses lebih lanjut. Kemudian kita adakan pemeriksaan. Sesegera mungkin kita serahkan ke jaksa penuntut umum yang sudah siap memproses lebih lanjut," kata Kapolri.Ditangkap atau menyerahkan diri? Atas pertanyaan itu Kapolri tak mau menjawab secara langsung. "Yang penting yang bersangkutan sekarang sudah sampai di Jakarta," kata Kapolri. Sementara mengenai Direktur II Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko yang diduga menerima suap Adrian, Kapolri menegaskan, telah diberi sanksi administrasi. Mengenai salah tidaknya Ismoko dan anak buahnya polisi masih memprosesnya. "Yang bersangkutan kita beri sanksi administrasi lebih dulu dalam bentuk tidak lagi ditugaskan dalam penyidikan tapi menjadi staf. Tindak lanjutnya sangat tergantung hasil pemeriksaan. Saya melihat dari segi sebagai pimpinan," kata Kapolri.
(iy/)











































