ICW Siap Hadapi Ahmad Yani dan Syarifuddin Suding

ICW Siap Hadapi Ahmad Yani dan Syarifuddin Suding

- detikNews
Senin, 01 Jul 2013 16:38 WIB
ICW Siap Hadapi Ahmad Yani dan Syarifuddin Suding
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) tak gentar dilaporkan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dan Syarifuddin Suding. ICW menegaskan upaya merilis nama 36 caleg yang tak pro pemberantasan korupsi guna perbaikan DPR 2014 mendatang.

"Kami akan hadapi," kata peneliti divisi korupsi politik ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Senin (1/7/2013).

ICW, lanjut Febri, melakukan langkah itu guna mengawasi DPR agar nanti benar-benar bisa menjadi bagian yang memperkuat pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai nanti 2014 menjadi DPR yang memperlemah pemberantasan korupsi. Apalagi memperlemah KPK melalui revisi UU-nya," jelas Febri.

Apa yang disampaikan ICW, tambahnya, bukan dalam posisi personal tetapi bentuk pengawasan kepada penyelenggara negara.

"Ini adalah bagian dari kerja masyarakat," tutupnya.

Hasil riset Indonesia Coruption Watch (ICW) yang menyimpulkan ada 36 anggota DPR tidak pro terhadap upaya pemberantasan korupsi, membuat gerah Ahmad Yani dan Syarifuddin Suding. Dia politisi ini anggota Komisi III DPR melaporkan peneliti ICW, Donald Fariz, ke Mabes Polri dengan dtuduhan fitnah.

"Yang saya laporkan Donald Fariz cs dan mereka bagian dari ICW. Apa yang dilansirnya tidak tepat, data-data yang dikemukakan terkesan diambil sembarangan," kata Ahmad Yani, di teras Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Dia menyayangkan indikator yang diambil ICW hanya berdasarkan nama anggota DPR yang muncul dalam persidangan kasus korupsi dan menyetujui revisi Undang-undang KPK. Padahal DPR punya wewenang untuk melakukan perubahan terhadap isi UU.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads