"Saya akan tetap bertahan, saya tidak punya rumah. Apa saya mesti tinggal di kolong jembatan?" kata Suhardiman (50) sambil duduk dengan bercelana dalam, Senin (1/7/2013)
Suhardiman mengaku akan bertahan sambil memajang sebuah foto bangunan Stasiun Purwokerto yang diambil pada tahun 1952. Sejumlah petugas terpaksa menggotong Suhardiman dan membawanya ke rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, bangunan yang berada di seberang stasiun Purwokerto tersebut akan digunakan untuk perluasan lahan parkir stasiun.
Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan, para penghuni bangunan sudah menempati lahan milik PT KAI itu sejak 10 tahun terakhir. Sosialisasi dilakukan sejak tahun 2009 lalu, tapi penghuni enggan pindah.
"Kita sudah berikan surat peringatan pengosongan hingga lima kali dan terakhir tanggal 30 Juni," katanya.
Surono menjelaskan, karena hingga batas waktu yang diberikan tersebut tidak diindahkan, PT KAI langsung membongkar paksa seluruh bangunan tersebut. "Deadline sampai pukul 13.00 WIB tadi, karena tidak juga dikosongkan maka kita bongkar paksa," ujarnya.
(arb/try)











































