"Ada beberapa pasal di RUU Ormas yang dianggap tidak mencerminkan oleh beberapa ormas, ada hal-hal yang tidak demokratis. RUU ormas itu (perlu) diperbaiki," kata Albert usai menerima pengungsi syiah Sampang, di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Dia berharap DPR tak buru-buru mengesahkan RUU Ormas pada 2 Juli besok. "Besok tidak perlu disahkan dulu. Saya berharap di perbaiki dululah," katanya.
Koordinator Kontras Haris Azhar yang baru saja mengadukan ke Wantimpres soal syiah Sampang berpandangan serupa. Menurutnya DPR ingin membunuh gerakan sipil dalam bentuk ormas.
"Mereka ingin membunuh kelompok-kelompok masyarakat dengan cara UU Ormas ini. Nanti skenarionya adalah LSM ini dimatikan dengan tanda kutip ya, nah pilihannya saluran masyarakat terhadap politik ya partai politik," katanya.
Haris menuding DPR justru mengkerdilkan demokrasi, membatasi kebebasan masyarakat sipil dan menjadikan parpol satu-satunya saluran masyarakat.
"Memarginalkan kelompok demokrasi non parlemen," kata Haris.
"Masyarakat pasti akan mengkampanyekan partai politik dan juga anggota-anggotanya di dalam DPR yang mendukung RUU ormas ini untuk tidak dipilih lagi tahun 2014," tegasnya.
(van/nrl)











































