"Penyelidikan lanjut. Belum ada tersangka," kata Kapolres Berau AKBP Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Senin (1/7/2013).
Menguatkan dugaan, penyidik segera meminta keterangan korban, yang kini masih berada di balik jeruji besi Rutan IIB Tanjung Redeb, Berau. Keterangan korban yang berstatus narapidana kasus narkoba itu akan menguatkan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Permasyarakatan (PAS) melalui Humas Dirjen PAS Akbar Andi pada Sabtu (29/6/2013) lalu menyebut pemukulan terhadap napi yang melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali, untuk menimbulkan efek jera, namun tidak menimbulkan sakit apalagi sampai meninggal. Dikonfirmasi terkait itu, Mukti menegaskan kepolisian harus tetap mengusut dugaan tindakan penganiayaan.
"Ini bukan soal kaburnya tahanan atau napi ya. Ini persoalan dugaan penganiayaan dan ini jelas harus diproses," tegas Mukti.
Video kekerasan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oknum petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, menyebar luas di masyarakat. Video berdurasi 2 menit 12 detik itu, mempertontonkan ulah oknum yang diduga petugas rutan, menganiaya Kunding, seorang seorang penghuni rutan tersebut.
Awalnya, Kunding didapat di sebuah semak-semak di kawasan Jl Mangga II, Tanjung Redeb. Kemudian dia diseret ke pinggir jalan dan dianiaya oknum petugas dengan ikatan tali hingga berdarah-darah dan terkapar di jalan. Meski disaksikan warga sekitar dan anak-anak, petugas tersebut dengan lantang terus menganiaya lantaran kesal Kunding berupaya melarikan diri dari sel tahanan.
(try/try)










































