Selain Dada, Eks Sekda Kota Bandung Juga Jadi Tersangka

Selain Dada, Eks Sekda Kota Bandung Juga Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 01 Jul 2013 14:24 WIB
Selain Dada, Eks Sekda Kota Bandung Juga Jadi Tersangka
Jakarta - Tak hanya Dada Rosada elit di Pemkot Bandung yang menjadi tersangka. Mantan Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi juga ikut diseret KPK ke meja hijau. KPK resmi menetapkan Edi sebagai tersangka.

"Kasus terkait perkara di PN Bandung, penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup. ES selaku Sekda Kota Bandung sebagai tersangka," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Sama seperti halnya Dada, Edi juga dijerat pasal 6 ayat 1 hurup A UU Tipikor. Dia terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijerat pasal 6 ayat 1 huruf A, pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU 31 tahun 1999," terang Johan.

Sebelumnya KPK menangkap tangan hakim Setyabudi atas kasus suap. Dia menerima uang dalam kasus persidangan dana Bansos, dengan para terdakwa pegawai Pemkot Bandung.

(rna/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads