Polisi Belum Temukan Keterlibatan Perusahaan dalam Kebakaran Lahan di Riau

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Perusahaan dalam Kebakaran Lahan di Riau

- detikNews
Senin, 01 Jul 2013 14:22 WIB
Polisi Belum Temukan Keterlibatan Perusahaan dalam Kebakaran Lahan di Riau
Jakarta - Sebanyak 19 petani yang bermukim di dekat lahan yang terbakar di Riau telah dijadikan tersangka pembakaran lahan yang berakibat bencana asap. Namun, belum satu pun tersangka dari pihak perusahaan yang dijerat.

"Dari keterangan mereka akan menjadi dasar kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengan pengusaha-pengusaha," kata Kadiv Humas Plri, Irjen Ronny F Sompie.

Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti perayaan HUT Bhayangkara ke-67, di Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dijerat pasal sangkaan pidana, para petani tersebut juga dijerat dengan Undang-undang Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang Perkebunan.

Meski telah berlalu beberapa pekan, Polri mengaku tidak memiliki kendala dalam penanganan pembakaran lahan sehingga belum juga menetapkan tersangka dari pihak perusahaan.

"Masih berupaya mengumpulkan bukti untuk mengembangkan siapa saja yang bertanggungjawab," ujar Ronny.

(ahy/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini