Nabiel Makarim akan Diperiksa dalam Kasus Buyat, Selasa

Nabiel Makarim akan Diperiksa dalam Kasus Buyat, Selasa

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2004 11:48 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim akan diperiksa di Mabes Polri sebagai saksi kasus dugaan pencemaran di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, pada Selasa (26/10/2004) pukul 10.00 WIB.Demikian informasi yang diperoleh detikcom dari sebuah sumber di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/10/2004) siang.Dijelaskan, Nabiel diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Meneg LH. Surat pemanggilan dilayangkan hari Jumat (22/10/2004) ini ke rumahnya di Jalan Haji Mursid No. 60, Kebagusan, Jakarta Selatan.Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, pemeriksaan terhadap Nabiel berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian LH yang dipimpinnya terhadap penanganan kasus dugaan pencemaran di Teluk Buyat oleh PT Newmont Minahasa Raya.Pemeriksaan ini berkaitan keterangan mantan Meneg LH sebelumnya Sonny Keraf yang menyatakan Newmont harus melakukan ecological risk assessment (ERA) dalam waktu enam bulan. Hal ini karena ada sejumlah laporan yang menyatakan ada pencemaran. Namun hingga jabatannya Nabiel berakhir belum dilakukan ERA terhadap Newmont. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini