"Beranilah bersikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Presiden dalam upacara di Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2013).
Berikut enam pesan Presiden SBY untuk Polri di usianya yang ke-67.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Junjung tinggi kode etik Polri dalam setiap pelaksaan tugas etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan maupun etika hubungan masyarakat yang dilandasi nilai Pancasila dan Tribata," kata presiden.
Polri pun dituntut responsif dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Modal dasar adalah pembenahan menyeluruh di internal kepolisian.
"Langkah itu penting untuk makin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap jajaran kepolisian," ujar SBY.
Polri pun kerap dihadapkan dengan konflik-konflik komunal di masyarakat. Penegakan hukum yang tepat, cepat, dan tuntas.
"Cegah jatuhnya korban jiwa dari pihak mana pun," tegas Presiden.
Dengan respon cepat dan tepat, kata SBY, akan menghilangkan tuduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan Negara telah melakukan pembiaran.
Presiden juga meminta Polri untuk dapat tegas menindak kelompok-kelompol yang memaksakan hukumnya sendiri dengan mengeyampingkan hak-hak konstitusional.
"Beranilah bersikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan yakinlah setiap masalah itu dapat dilokalisasi, diatasi dengan cepat agar tidak menjadi luas dan menjadi permasalahan nasional," ujar SBY.
Tuntutan selalu siaga pun turut menjadi perhatian presiden. "Saya tidak ingin aparat kepolisian berjaga dan tidak siap, baik dalam menangani konflik komunal, aksi kriminal maupun tindak anarkis," kata SBY
Secara prosedural, presiden perpesan agar jajaran Polri tetap mematuhi koridor standar operasional yang berlaku.
Amanat terakhir adalah, Polri harus mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebagai pembantu preside
"Harus saling bersinergi bukan bersaing tidak jelas apalagi saling memperebutkan kewenangan-kewenangan yang dimiliki," kata SBY.
(ahy/lh)











































