Selain itu, seorang petugas fumigasi atau pembasmi hama dan pengelola perusahaan jasa fumigasi turut dibawa oleh petugas kepolisian usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan olah TKP dari lubang selokan berukuran 50cmx50cm tempat sumber ledakan, balkon yang berada di atas selokan, hingga selokan besar yang berada di luar gedung DPRD Jateng.
Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, ledakan diakibatkan oleh reaksi kimia dari obat fumigasi yang dibuang dari balkon yang mengalir ke selokan di bawahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebetulnya ada proses fumigasi di DPRD menggunakan zat kimia. Namun ada SOP yang dilanggar, jadi tidak membuang pada tempatnya sehingga pada waktu kurun waktu tertentu ada ledakan kecil. Jadi tidak ada unsur kesengajaan," kata Irjen Dwi Priyatno usai peringatan ulang tahun Bhayangkara di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Senin (1/7/2013).
Ia menambahkan, dua orang yang diamankan kepolisian saat ini berstatus saksi. "Dua orang masih diperiksa sebagai saksi. Tidak ada unsur kesengajaan," tegasnya.
Kalabfor Mabes Polri Cabang Semarang Kombes Slamet mengatakan zat yang terkandung dalam bahan kimia fumigasi hingga menyebabkan ledakan adalah phosphine.
"Zatnya phosphine untuk fumigasi," pungkas Slamet saat dihubungi melalui telepon.
Ledakan lebih dari 10 kali terjadi di sebelah Barat gedung DPRD Jateng, Minggu, (30/6) sore kemarin. Tim gegana, laboratorium forensik, pemadam kebakaran, dan instansi terkait mendatangi lokasi beberapa saat setelah kejadian.
Diketahui, ledakan terjadi tidak jauh dari ruang panel pompa air dan gudang. Terdapat juga pipa air yang menghubungkan lubang selokan dan balkon di lantai 2.
(alg/try)











































