Kuasa hukum Luthfi, M Assegaf, menyalahkan KPK atas adanya pemberitaan miring mengenai Luthfi Hasan. Apalagi, menurut Assegaf, terdapat adanya perempuan yang ikut disertakan, dalam rilis pers yang disampaikan KPK.
"Bukan media yang kami salahkan. Tapi KPK selaku pemberi informasi," kata Assegaf ketika membacakan nota keberatan di pengadilan Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS selalu menjadi predikat dari kasus impor daging yang menjerat Luthfi Hasan. Jika kita cari di google maka, kata PKS yang muncul dalam pemberitaan kasus ini jumlahnya 1 juta lebih. Sedangkan jika kita cari dengan 'Luthfi tersangka impor daging' jumlahnya hanya 169 ribu," kata kuasa hukum Luthfi lainnya, Zainuddin Paru.
Jaksa KPK mendakwa Luthfi dengan pasal penerimaan suap terkait pengaturan kuota impor daging di Kementan pada 2013 dan pencucian uang.
(fjp/mad)










































