"Untuk bahan peledak dan zat kimia yang bisa jadi bahan baku narkotika harus ekstra ketat. Jangan ceroboh dan lengah," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada detikcom, Senin (1/7/2013).
Hal tersebut disampaikan Neta agar pihak kepolisian tegas dalam prosedur meminimalisir sabotase distribusi bahan-bahan berbahaya tersebut. Termasuk perusahaan yang terlibat dalam usaha distribusi harus ditindak jika tidak konsisten menjaga keamanan jalur distribusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neta memperkirakan dengan munculnya ratusan bahan peledak yang hilang, maka polisi tidak bisa lagi membedakan perlakuannya dengan distribusi uang. "Dalam kasus hilangnya 250 dinamit, polisi bisa disebut ceroboh," tutup Neta.
250 Dinamit ini hilang dalam perjalanan dari Marunda, Jakarta Utara, ke lokasi tambang PT Batu Sarana Persada di Cigudeg, Bogor. Bahan peledak ini dibawa dari gudang PT MNK di Subang dengan menggunakan 4 truk pada Rabu, 26 Juni pukul 14.00 WIB.
Truk kemudian tiba di lokasi perusahaan, pada Kamis (27/6) pukul 04.00 WIB. Hilangnya 250 dinamit ini baru dikeutahui pada Kamis (27/6) pukul 06.00 WIB.
Polda Jawa Barat bersama jajaran Polres Subang dan Bogor dan dibantu Polda Metro Jaya, masih mengusut kasus ini.
(vid/ndr)










































