"Satgas penegakan hukum menambah 3 tersangka, sehingga total 21 tersangka," ujar Kepala Pusat data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataannya, Minggu (30/6/2013).
Sutopo juga memaparkan hasil operasi penanggulangan bencana asap pada hari ini, di Riau. Pertama, titik api (hotspot) yang terpantau ada 1 titik api yaitu di Rokan Hilir. Kedua, terjadi hujan di Pelalawan, Bengkalis, Dumai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini juga dilakukan pemboman IHR dari udara menggunakan 1 helikopter PT Sinarmas yang melakukan pengeboman sebanyak 25 kali di Siak, 2 helikopter Bolco sebanyak 44 kali di Dumai. Sementara operasi di darat dengan mengerahkan 15 SSK PRC PB dan 1.122 pasukan organik untuk patroli dan pemadaman titik api dan titik asap.
"Kualitas udara sudah baik, visibility di Pekanbaru 4 Km, Dumai 7 Km, Pelalawan 4 Km, Rengat 5 Km. Tidak ada lapisan asap," tutupnya.
Sebelumnya Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rafli Amar, pada Jumat (28/6) lalu menyebut ada 17 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Rincian dari 17 tersangka tersebut yaitu di daerah bengkalis ada dua kasus dengan dua tersangka, di Rokan Hilir ada 3 kasus dengan 10 tersangka. Sementara itu di Pelelawan 1 kasus dengan 2 tersangka, di Siak 1 kasus dengan 1 tersangka, serta di Dumai 1 kasus 2 tersangka.
"Sementara ini kita masih memproses secara hukum kepada mereka. Kita menerapkan pasal 3 UU Bidang Perkebunan 18 2004, UU 39 2009 pengelolaan lingkungan hidup, dan pasal 188 KUHP. Itu pasalnya cukup berat ancamannya bisa 10 tahun penjara," ujar Boy.
(mpr/mpr)