Jelang Puasa, Polda Metro Razia Minuman Keras di Minimarket

Jelang Puasa, Polda Metro Razia Minuman Keras di Minimarket

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 30 Jun 2013 15:53 WIB
Jelang Puasa, Polda Metro Razia Minuman Keras di Minimarket
Pemusnahan miras
Jakarta - Menjelang bulan puasa, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi dengan sasaran minuman keras (miras) yang beredar di minimarket atau pun di pasar gelap.

"Kita lakukan penertiban terhadap gangguan menjelang Ramadan seperti miras," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (30/6/2013).

Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemda DKI untuk menertibkan minimarket yang menjual minuman keras, terutama untuk miras dengan kadar alkohol tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah berkaitan yang di (minimarket) waralaba mereka punya izin jual, tetapi tidak untuk dikonsumsi di situ kalau bulan puasa," kata Rikwanto.

Ketentuan mengenai jam operasional minimarket waralaba yang menjual minuman keras dan berkaitan dengan jam buka tempat-tempat makan ini akan diatur oleh Perda.

Polda menggelar razia minuman keras setiap tahun menjelang lebaran. "Kita dapat hasil sitaan dari yang ilegal ini ratusan ribu botol dan setelah dapat keputusan pengadilan, kita musnahkan," kata Rikwanto.

Dia mengimbau ormas-ormas tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat usaha yang menjual minuman keras atau pun tempat hiburan malam. Dia mengimbau ormas menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Kalau main hakim sendiri, kita tindak sesuai pidana," kata dia.

(mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini