Pukat UGM Sebut Pengesahan RUU Ormas Dapat Matikan Nilai-Nilai Demokrasi

Pukat UGM Sebut Pengesahan RUU Ormas Dapat Matikan Nilai-Nilai Demokrasi

Endro Cahyo - detikNews
Sabtu, 29 Jun 2013 16:12 WIB
Pukat UGM Sebut Pengesahan RUU Ormas Dapat Matikan Nilai-Nilai Demokrasi
Jakarta - RUU Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang rencananya akan disahkan pada 2 Juli mendatang masih menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai LSM. Pengesahan RUU Ormas tersebut dinilai mematikan nilai-nilai demokrasi.

"Jika memang Tetap dipaksakan untuk disahkan RUU Ormas ini, maka DPR telah melakukan pembunuhan," ujar peneliti dari pusat kajian anti korupsi (Pukat), Hifdzil Alim, di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).

Hifdzil menilai bahwa DPR sudah sesat, terutama saat melakukan
pembentukan RUU Ormas tersebut. Secara tidak langsung DPR telah memenjarakan kebebasan berkreasi dan menyatakan pendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR dalam hal ini telah sesat dengan membentuk RUU Ormas. DPR telah sengaja membunuh kebebasan berkreasi, beraktivitas dan berpendapat, serta turut membunuh kita untuk memberantas
setiap kasus korupsi," ujar Hifdzil.

Anggota pansus RUU Ormas yang juga anggota fraksi PAN, M Najib, mengatakan salah satu alasan disusunnya RUU Ormas adalah untuk mengatur agar tidak ada ormas yang anarkis. Sebab aparat penegak hukum merasa kesulitan untuk memberantas anarkisme yang mengatasnamakan ormas.

"Karena kalau orang mengatasnamakan ormas, polisi nggak berani nyentuh," ungkapnya, Sabtu (29/6).

(rna/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini