"Semalam sudah ditandatangani. Kalau sudah ditandatangani sudah resmi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/6/2013).
Dalam kasus suap hakim Setyabudi, nama Dada Rosada sering disebut terlibat. Dada disebut sebagai pemberi perintah kepada mantan Sekda Bandung Edi Siswadi untuk mengumpulkan dana dari beberapa kepala dinas. Uang tersebut yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak tahu," kata Dada yang ditemui usai pemeriksaan di KPK Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Dada diperiksa sekitar 11 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Mengenai pemeriksaannya, ia hanya mengatakan banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
(slm/ahy)











































