"Ya berarti memang dia (caleg-caleg yang bersangkutan -red) tidak mau dipilih," tegas Deputi Direktur JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat) Masykurudin Hafidz di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Caleg-caleg yang tidak berkenan jika profilnya dipublikasikan patut disinyalir mempunyai rekam jejak yang kelam. Padahal rakyat membutuhkan anggota parlemen yang bebas dari korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat perlu mengetahui rekam jejak caleg-calegnya. Ini untuk memastikan bahwa caleg yang akan dipilih benar-benar bersih dari duit korupsi.
Apalagi, menurut Masykur, biaya pencalegan tidak murah. 30 persen caleg seluruh Daerah Pemilihan di Indonesia berdomisili di Jakarta, alias caleg impor dari Jakarta. Pastilah mereka membutuhkan banyak biaya.
"Kalau dia impor dari Jakarta, dia butuh uang yang paling besar. Dia harus menyewa rumah, belum lagi meninggalkan tim sukses di Dapilnya. Maka tak heran, untuk jadi caleg itu butuh duit lebih dari Rp 2 miliar" ujar Masykur.
Para caleg dan partai politiknya harus transparan soal pendanaan ini. Sulit mengharapkan transparansi ini, jika mempublikasikan profil dirinya saja caleg-caleg banyak yang tidak mau.
"Dana parpol itu juga harus dipubllish. Dana pembangunan masjid saja bisa dipublish, masak partai nggak dipublish. Katanya partai itu simbol demokrasi," timpal peneliti ICW Donald Fariz.
Transparansi dari calon penjabat publik mutlak diperlukan. Maka, sikap para caleg yang tak mau profilnya dipublikasikan KPU sungguh suatu sikap yang patut disayangkan.
"Tidak ada lagi domain yang harus ditutup-tutupi. Mereka otomatis ada hak privat yang harus dihilangkan. Inilah yang membedakan calon pejabat publik dan rakyat biasa," tegas peneliti ICW Abdullah Dahlan.
(dnu/lh)










































