Arifin Panigoro Laporkan Dugaan Suap Pembahasan RUU Pertembakauan

Arifin Panigoro Laporkan Dugaan Suap Pembahasan RUU Pertembakauan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 19:25 WIB
Jakarta - Kedatangan Arifin Panigoro ke Kantor KPK dalam kapasitasnya sebagai penasihat Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau. Dia melaporkan dugaan suap terhadap oknum anggota Badan Legislatif DPR sehubungan dengan hilangnya ayat tertentu dalam tahap pembahasan RUU Pertembakauan.

"Kan dulu ada UU Kesehatan, terus ada ayat yang hilang, itu sudah berproses lewat MK dan sudah bereslah itu . Nah, sekarang ada lagi disebutnya UU Pertembakauan, nah ini kira-kira begitulah (ada ayat yang hilang -red)," kata Arifin.

"Kita ke sini melaporkan hal-hal yang ada hubungan dengan suap, ya ada anggota Baleg (yang terlibat -red)," sambungnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi Arifin enggan menyebutkan nama oknum anggota Baleg yang dia laporkan. Pria yang dikenal sebagai pengusaha bidang migas ini minta wartawan untuk meminta konformasi kepada KPK.

"Jangan tanya ke saya. Saya cuma pengaduan. Saya tidak detail, tapi adalah pokoknya. Tanya ke Pak Johan (jubir KPK -red)," ujarnya.

Sementara itu pihak KPK membenarkan adanya laporan tentang dugaan suap terkait pembahasan RUU Pertembakau. KPK akan mengkaji dokumen-dokumen yang dibawa Arifin dan beberapa rekannya.

"Dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami akan ditelaah dulu di Direktorat Penngaduan Masyarakat," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.



(lh/lh)


Berita Terkait