KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UI

KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UI

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 18:40 WIB
Jakarta - Penyidik KPK mengggeledah rumah Tafsir Nurchamid. Penggeledahan ini bagian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 yang menjadikan Tafsir sebagai tersangkanya.

Ini merupakan penggeledahan kedua terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi IT perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid. Sebelumnya penyidik KPK telah menggeledah kantor Rektorat UIi.

"Sejak pukul 14.00 penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah TN, lokasi di Perum Bilimun, no 9, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar juru bicara KPK, Johan Budi Di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kasus ini, Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga, ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek IT senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007.

(lh/lh)


Berita Terkait