"Daftar Caleg Sementara yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya paling banyak berasal dari Komisi III, yakni sebanyak 10 orang. Ini ironis," kata peneliti ICW Donald Fariz di kantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Komisi DPR RI bidang hukum, Komisi III, sejatinya diharapkan menjadi salah satu garda depan pemberantasan korupsi. Namun beberapa anggota dewannya sering terindikasi, atau paling tidak disebut-sebut, terlibat korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Fahri Hamzah dari PKS, ada sepuluh anggota Komisi III lain juga masuk dalam renteng nama-nama caleg yang dinilai tak pro pemberantasan korupsi. Berikut di antaranya.
1. Aziz Syamsuddin (Golkar)
2. Desmond J Mahesa (Gerindra)
3. Herman Hery (PDIP)
4. Bambang Soesatyo (Golkar)
5. Ahmad Yani (PPP)
6. Syarifuddin Suding (Hanura)
7. Nasir Djamil (PKS)
8. Nudirman Munir (Golkar)
9. Setya Novanto (Golkar)
10. Adang Daradjatun (PKS)
Indikator penilaian ICW adalah jika politisi pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi, atau politisi yang bersangkutan merupakan bekas terpidana korupsi. Juga, jika politisi pernah diberi sanksi oleh BK DPR, mengeluarkan pernyataan yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan atau mendukung upaya revisi UU KPK.
(dnu/van)










































