Ditjen Imigrasi Tangkap 3 WNA India Overstayer

Ditjen Imigrasi Tangkap 3 WNA India Overstayer

- detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 17:49 WIB
Jakarta - Direktorat jendral Imigrasi mengamankan tiga WN India yang kedapatan melampaui masa izin tinggal di wilayah RI. Mereka diduga sebagai pelaku tindak penipuan dokumen imigrasi.

"Berdasarkan catatan paspor, dua orang di antaranya masuk melalui bandara Soekarno Hatta Desember 2012 dengan menggunakan Visa on Arrival dan telah over stay," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Herawan Sukoaji dalam rilisnya, Jumat (28/6/2013).

Sedangkan seorang lagi juga telah 2 tahun berada di Indonesia. Namun dia tidak dapat menunjukkan paspornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya ada disimpan kekasihnya yang di Menado," sambung Herawan.

Berdasar informasi dari Kedubes India, WN tersebut diduga terlibat kasus penipuan. Yaitu melakukan penipuan untuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan korban dua orang WN India juga.

"Mereka mendapat laporan mengenai penipuan oleh Jaskaran Singh terhadap Raj Kumar dan Harjit Singh Gil," paparnya.


(edo/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads