Polresta Medan Bongkar Home Industry Ekstasi

Polresta Medan Bongkar Home Industry Ekstasi

Khairul Ikhwan - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 16:58 WIB
Polresta Medan Bongkar Home Industry Ekstasi
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menggerebek pabrik pembuatan ekstasi rumahan yang berada di kawasan pusat Kota Medan. Untuk penyamaran, pelaku menjadikan lantai satu sebagai tempat beribadah.
 
Tempat pembuatan ekstasi itu berada lantai dua rumah di Jalan Brigjen Katamso Dalam I. Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 164 butir ekstasi berbagai warna, bahan-bahan dasar ekstasi, dan sejumlah alat pembuatnya. Sementara tersangka yang sudah ditetapkan satu orang, yakni Vandame Sin alias A Sin (41).
 
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta menyatakan, pengungkapan kasus ini setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
 
"Dari pengakuan tersangka sudah memproduksi ekstasi sejak Februari lalu," kata Nico Afinta kepada wartawan saat meninjau lokasi penggerebekan, Jumat (28/6/2013).
 
Penggerebekan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan pada Kamis (27/6/2013) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggerebekan ini, A Sin ditemukan bersama pasangannya di lantai dua. Namun untuk sementara baru A Sin yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Berdasarkan keterangan tersangka, aktivitas pembuatan ekstasi itu dilakoni setelah mendapat pasokan alat pencetak dari seseorang bernama Adi warga Jakarta. Dia membayar Rp 2 juta untuk alat itu. Setelah mendapatkan kursus selama dua hari untuk membuat ekstasi, tersangka kemudian membeli perlengkapan tambahan, seperti microwave dan piring porselen memulai produksi ekstasinya sendiri.

(rul/trw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads