"Segera akan kami panggil UNAS untuk menanyakan mengapa tidak dapat memfasilitasi SRT yang merupakan syarat mutlak menjadi bidan," ujar Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).
Pihaknya juga mempertanyakan solusi yang diberikan UNAS terhadap mahasiswanya untuk membeli ijazah DIII dari Akbid Bakti Bangsa Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut tidak hanya merugikan para alumninya. Namun juga mahasiswi yang saat ini masih menjalani pendidikan D-IV Kebidanan UNAS.
"Mereka merasa ditipu," katanya.
Selain itu menurutnya masalah akreditasi UNAS juga harus segera diselesaikan agar alumninya tidak terkatung-katung. Ia juga meminta pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) untuk ikut melakukan evaluasi.
"Dikti tidak boleh lepas tangan," tegas Siene.
(kff/fiq)