"Itu sudah kita setujui. Dari komisi B sudah tidak ada masalah," ujar Ketua Komisi B Slamet Nurdin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).
Slamet menjelaskan pihak DPRD menyetujui usulan tersebut karena menyadari putusan itu sangat penting bagi para pengusaha angkutan dan masyarakat. Politisi dari PKS itu menyarankan adanya perbaikan pada sisi kenyamanan penumpang setelah kenaikan tarif angkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kenaikan tarif, Komisi B juga menyutujui usulan dari pihak Jokowi untuk menghapuskan retribusi KIR, biaya masuk terminal dan izin trayek.
"Karena kita menyadari harus memudahkan pengusaha juga," ucapnya.
Usulan kenaikan tarif angkutan ini tinggal selangkah lagi menuju pengesahan. Usulan dari Komisi B kemudian akan dipaparkan ke rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang akan dihadiri oleh pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan ketua dan wakil ketua DPRD.
Berdasarkan informasi yang diberikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwasaksana, rapat pimpinan akan dilaksanakan pada hari ini.
"Setelah ini kita akan rapat pimpinan untuk membahas ini," ujar Triwasaksana.
(tfq/mad)











































