Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Raibnya 250 Dinamit

Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Raibnya 250 Dinamit

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 13:01 WIB
Jakarta - Kepolisian terus mengusut kasus hilangnya 250 dinamit yang diperuntukan bagi bom ikan. Saat ini kepolisian tengah mendalami keterangan dari 12 saksi yang sebelumnya telah diperiksa secara intensif.

"Sebanyak 12 saksi sudah didengar keterangannya. Kepolisian masih mendalami keterangan dari 12 saksi tersebut. Kita akan melakukan penelusuran ulang," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan , Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Boy mengatakan, kedua belas saksi tersebut antara lain para pengemudi serta dari pihak perusahaan PT MNK sendiri selaku distributor. "Serta beberapa pihak lain yang mengetahui alur perjalanan truk tersebut dari hulu ke hilir," ujar Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy menambahkan, kepolisian akan mengusut apa saja yang menjadi hambatan truk tersebut selama perjalanan dari pemasok hingga tujuan akhir di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

"Semoga kita bisa mendapat petunjuk. Di mana lokasi pencurian, dari mana mau kemana," tambahnya.

(rna/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini