"Ya (bisa masuk kuota haji 2013). Dengan catatan, mereka sudah lunas pembayaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH)," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, di Asrama Haji, Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2013)
Namun demikian, tidak ada perlakuan khusus terhadap kaum lansia. Mereka akan mendapat perlakuan sama dengan jamaah haji lainnya, berangkat sesuai nomor urut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Kemenag ini membatalkan Permen No 62 Tahun 2013 yang mengatur penundaan keberangkatan jemaah haji yang telah melunasi BPIH. Maka, Kemenag akan segera mengeluarkan peraturan baru terkait keputusan tersebut.
"Insya Allah minggu depan kami akan membuat peraturan baru," tegasnya.
Tak jadinya penundaan terhadap keberangkatan calon jamaah haji lansia dan cacat ini dikarenakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan target pembangunan titik tawaf akan selesai bulan ramadhan ini. Fasilitas untuk jamaah haji yang memiliki keterbatasan fisik akan diakomodasi.
"Pemerintahan kerajaan Arab Saudi telah memastikan tahun ini daerah tawaf akan selesai bulan ramadan untuk lokasi di masjidil haram. Sehingga bisa menampung khusus jamaah haji yang menggunakan kursi roda ataupun tongkat untuk melakukan tawaf," tuturnya.
(/)











































