Akibat aksi ini, asap pekat mengepul di depan pengadilan, Jumat (28/6/2013). Bahkan asap sempat masuk ke ruang sidang. Beberapa pengunjung yang berada di luar ruang sidang, terlihat menutup hidung dan menghindar dari asap yang baunya menyengat.
Sebelumnya, beberapa peserta aksi sempat naik pagar pengadilan militer. Namun kemudian mereka dilarang oleh petugas pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kopassus telah memberantas preman, bebaskan Kopassus," teriak seorang pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, massa yang sebagaian besar berbaju loreng-loreng ini membentangkan spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan, "Komnas HAM Brengsek," "Hidup Kopassus," "Bebaskan!!! 12 Kopassus Dari Dakwaan Pembunuhan Berencana," dan lain-lain.
(trw/trw)











































