"Diperiksa untuk tersangka MEL," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2013).
Belum diketahui apa kaitan Sefty dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama itu. Pihak KPK juga belum bisa dikonfirmasi alasan pemanggilan Sefty. Sampai saat ini, istri Ahmad Fathanah itu belum terlihat datang ke gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria Elisabeth Liman adalah pihak pemberi suap kepada Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaq. Suap itu ditujukan agar Luthfi Hasan bisa menggunakan kewenangannya seebagai Presiden PKS untuk mempengaruhi Mentan Suswono agar mau menambah kuota impor daging sapi.
(lh/lh)











































