Temuan itu ditulis Mun'im melalui bukunya 'Indonesia X-Files, Mengungkap Fakta dari Kematian Bung Karno Sampai Kematian Munir' yang dilaunching di Perpustakaan UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/6/2013).
Meski sempat dilarang oleh koleganya, Mun'im saat itu tetap ngotot bersaksi. Bersama kuasa hukum bos PT CPS Judi Susanto, Trimoelja D Soerjadi, Mun'im menemukan banyak kejanggalan dalam visum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski jenazah Marsinah sudah dibedah, tapi tidak dijumpai laporan keadaan kepala, leher dan dada korban. Di dalam visum juga disebutkan Marsinah tewas akibat pendarahan dalam rongga perut.
"Padahal yang seharusnya diutarakan pembuat visum adalah penyebab kematian (tusukan, tembakan, cekikan), bukan mekanisme kematian (pendarahan, mati lemas," papar Mun'im.
Fakta persidangan juga menyebut Marsinah ditusuk kemaluannya dalam waktu yang berbeda. Tapi dalam visum, hanya ada 1 luka, pada labia minora.
"Kejanggalan makin jelas ketika barang bukti yang dipakai menusuk kemaluan korban ternyata lebih besar dari ukuran luka," sambungnya lagi.
Beberapa visum lainnya juga terus disoroti oleh Mun'im. Ia menduga pembuatan visum atau lazim disebut visum et repertum itu dilakukan di luar kelaziman.
"Kematian Marsinah seperti selalu ada yang kurang," tandasnya.
(mok/gah)