"Dari 12.270 aduan permasalahan TKI itu, sejumlah 7.324 (59,69 persen) kasusnya terselesaikan dan 4.946 (40,31 persen) sisanya dalam upaya penyelesaian," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam rilis yand diterima detikcom, Jumat (28/6/2013).
Jumhur mengatakan, 12.270 aduan kasus TKI itu terjadi di 76 negara dan sebagiannya di tanah air sebelum TKI diberangkatkan. Sedangkan permasalahan yang diadukan mencakup 44 kasus seperti TKI gagal penempatan (berangkat), gaji di bawah standar, gaji tidak dibayar, putus komunikasi dengan keluarga, TKI sakit atau rawat inap, kabur dari rumah majikan, dan meninggal di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, dari 76 negara asal kasus TKI, terdapat 10 besar negara yang tingkat pengaduan kasus TKI-nya tinggi. Ke-10 negara itu adalah Arab Saudi, Malaysia, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Suriah, Taiwan, Kuwait, Singapura, Qatar, dan Oman
Secara rinci, kasus terbanyak adalah Arab Saudi dengan 6.516 kasus dan sudah selesai 3.720 kasus. Kemudian Malaysia dengan 1.385 kasus, sudah selesai 883. Yordania 643 kasus dan selesai 344. Uni Emirat Arab 620 kasus dan selesai 368.
Lalu Suriah 581 kasus dan selesai sebanyak 315, Taiwan 499 kasus, selesai sebanyak 35. Kuwait ada 343 kasus dan selesai 215. Singapura 300 kasus yang selesai 212, Qatar 295 kasus yang selesai 162. Serta Oman dengan 234 kasus dan selesai 144.
Jumhur menuturkan, dari 12.270 aduan kasus TKI itu ada 4.946 kasus belum terselesaikan alias dalam proses, hal ini lantaran penanganan kasus mleibatkan koordinasi banyak pihak terkait.
βAda pula kendala pengaduan TKI itu yang PPTKIS-nya tutup. Namun demikian, kami secara terus-menerus melakukan terobosan guna penyelesaian kasusnya,β tegasnya.
(bal/rvk)