Depok - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung rektorat UI, Depok, Jabar. Mereka menyisir sejumlah lantai, mulai dari lantai 2, 3, 4, hingga lantai 6. Gedung PT Makara yang ada di kawasan rektorat juga ikut digeledah.
Berdasarka pantauan, Kamis (27/6/2013), penggeledahan dilakukan sekitar 20 penyidik. Mereka memakai rompi berwarna cokelat yang bertuliskan KPK.
Para penyidik itu memeriksa sejumlah berkas, juga hard disk komputer. Belum diketahui apa yang sedang dicari para penyidik itu. Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi, dan hingga pukul 18.30 WIB, masih dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Tafsir sebagai tersangka. Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga, ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek IT senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007.
(ndr/ndr)