"Ya minimal bisa menghemat 12 tahun," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), I Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2013).
Made mencontohkan jika berdasarkan hierarki kepegawaian, jika seorang lurah ingin menjadi camat, maka ia harus melewati beberapa tahapan. Seperti menjabat sekretaris camat kemudian wakil camat dengan masa jabatan 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, adanya lelang ini, memungkinkan adanya pemotongan jabatan yang seharusnya tak bisa dilakukan. "Seperti camat Senen yang sebelumnya Kepala Puskesmas. Itu bahkan kalau secara hierarki tidak bisa," katanya.
Namun, lelang jabatan ini juga memberikan waktu yang lebih lama bagi pejabat muda yang memiliki prestasi gemilang. "Jadinya bisa produktif, kalau naik jadi Walikota masih muda," katanya.
Hari ini Jokowi melantik 44 pejabat camat dan 267 lurah se DKI Jakarta. Kinerja kerja para camat dan lurah ini akan dievaluasi per 6 bulan.
(nal/nal)











































