Yusril Titipkan PR Depkeh ke Hamid Awaluddin
Kamis, 21 Okt 2004 19:42 WIB
Jakarta - Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra menitipkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. PR itu termasuk sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang masih mengendap di DPR.Yusril menyatakan hal itu usai melakukan serah terima jabatan dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di gedung Depkeh dan HAM Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/10/2004). Menurut Yusril, Hamid sebagai Menteri Hukum dan HAM harus berbicara dengan badan legislatif (baleg) di DPR untuk membahas beberapa RUU yang belum disahkan. "Begitu juga dengan rancangan KUHP yang saat ini tengah digodok. Semua program perundang-undangan telah selesai kecuali KUHP.Begitu juga soal sistem informasi keorganisasian di Depkeh dan HAM telah selesai. "Semua desain dan pembiayaan sudah selesai, tinggal start-nya saja," ujarnya.
(mar/)











































