"Korupsi SDA mengikat 3 aktor, yaitu pemerintah sebagai pihak yang memiliki wewenang, korporasi, dan ketiga selalu ada penegak hukum. Aparat bersifat melindungi, tapi bukan secara fisik, mereka biasanya melakukan pembiaran," kata aktivis WALHI, Muhammad Nur, dalam diskusi Menelusuri Korupsi Politik Pendanaan Partai Menuju Pemilu 2014, di hotel Akmani, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Nur mengatakan, banyak modus yang dipakai oknum-oknum untuk melakukan korupsi di sektor sumber daya alam ini. Diantaranya berdalih akan melakukan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur menambahkan, biasanya hasil dari korupsi SDA kemudian digunakan untuk membiayai pelaksaan pemilu partai politik yang bersangkutan. Tumpang tindih kebijakan menyebabkan korupsi SDA ini rentan dilakukan.
"Kontrol pemerintah sangat lemah terkait perizinan. Tidak ada kepastian hukum dalam kelengkapan regulasi investasi," ujar Nur.
"Pengawasan masyarakat harus ditingkatkan, serta harus dapat memutus rantai relasi antara aktor korupsi dan penguasa. Saya rasa kita harus mendukung KPK yang saat ini sudah mulai fokus pada pengusuan kasus koupsi yang menyangkut SDA," sambung Nur.
(rna/fjp)