Ini Alasan JPU Cuma Tuntut Hercules 6 Bulan Penjara

Ini Alasan JPU Cuma Tuntut Hercules 6 Bulan Penjara

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 16:21 WIB
Ini Alasan JPU Cuma Tuntut Hercules 6 Bulan Penjara
Jakarta - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Barat terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshall dalam kasus dugaan pemerasan dianggap sangat rendah. Namun, JPU punya pertimbangan hanya menuntut 6 bulan penjara potong masa tahanan yang lebih rendah dibanding dakwaan sebelumnya. Apa pertimbangannya ?

"Yang terbukti dalam persidangan kan bisa dilihat sendiri, bahwa terdakwa hanya melanggar satu pasal yaitu Pasal 214 KUHP," ujar JPU Fajar Sukristiawan kepada wartawan seusai sidang pledoi di ruang sidang utama di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/6/2013).

Fajar juga mengatakan, untuk pasal kepemilikan senjata yang sebelumnya didakwakan kepada Hercules ternyata tidak sama sekali terbukti. "Itu lain lagi. Kan itu bukan dia, tapi anak buahnya," ujar Fajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menanggapi pledoi dari pihak terdakwa, Fajar menolak dan tetap pada tuntutannya. "Ya saya kira hukuman itu sudah pantas. Kita kan sudah sama-sama saksikan fakta-faktanya dalam persidangan," imbuh Fajar.

Hercules dan keluarga bersyurukur atas tuntut 6 bulan penjara potong masa tahanan tersebut. Polres Jakbar yang menangkap Hercules merasa kaget dan tidak menyangka Hercules dituntut serendah itu.

"Serius 6 bulan? Terlalu rendah itu," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil kepada wartawan, Senin (24/6) lalu.

(spt/lh)


Berita Terkait