Genap Setahun, DKPP Tangani 217 Pengaduan

Genap Setahun, DKPP Tangani 217 Pengaduan

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 15:08 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) genap berusia setahun hari ini. Dari hari pertama kelahirannya hingga saat ini, DKPP telah menerima 217 pengaduan dari masyarakat dan menyidangkan 81 kasus.

"Yang dilaporin sebanyak 217 dan yang baru kita sidang 81 kasus," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantor Bwaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013).

Selama setahun ini, berbagai bentuk teguran telah diberikan oleh DKPP. Teguran itu bersifat rehabilitasi, teguran, dan pemberhentian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya ringan sampai berat. Ada pemberhentian pecat atau sementara," kata Jimly.

"Biasanya teguran itu soal profesionalisme," imbuhnya.

Jimy menjelaskan setiap sanksi yang diberikan tidak mengandung unsur menghukum namun kadang kala untuk mendidik. "Yang bersifat mendidik berupa teguran. Kalau hukum seperti pemecatan," terangnya.

(fiq/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads