"Kemarin kita melihat adanya sinyalemen soal lapas, banyak para napi koruptor bisa bergelantungan di luar. Ke depannya KPK bisa mengawasi tempat tahanan koruptor," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat dalam RDP dengan KPK di gedung DPR, Senayan, Kamis (26/6/2013).
Menurut Martin jika KPK bisa ikut mengawasi aktivitas narapidana kasus korupsi, maka pemerintah juga akan mendapat keuntungan. "Perbedaan pandangan antara masyarakat dan kemenkum HAM bisa dihindari," kata Martin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Nazaruddin, Elsa Syarief mengaku tak tahu menahu mengenai informasi tersebut.
(/mad)











































