Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kamis (27/6/2013), penyidik KPK datang ke gedung rektorat UI itu sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka terlihat mengenakan rompi KPK dan langsung naik menuju lantai atas gedung. Hingga pukul 13.30 WIB, terlihat satpam berjaga di lift dan melarang siapapun untuk naik ke atas gedung.
Suasana di gedung rektorat UI terlihat sepi. Para pegawai juga terlihat dilarang masuk ke lantai-lantai yang saat ini tengah digeledah oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang lagi diperiksa lantai 2, 3 4, 6," kata Farida.
berdasarkan informasi dari KPK, penyidik menggeledah kantor PT Makara Mas yang letaknya berada di dalam kampus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Tafsir sebagai tersangka. Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga, ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek IT senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007.
(fiq/ndr)