Rapat Pembagian Pimpinan Komisi DPR Deadlock
Kamis, 21 Okt 2004 18:32 WIB
Jakarta - Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi mengalami deadlock saat membahas tentang pembagian pimpinan komisi DPR. Rapat konsultasi dilanjutkan Jumat (22/10/2004) besok. Ketua DPR Agung Laksono saat ditemui wartawan seusai rapat konsultasi di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Kamis (21/10/2004) menyatakan, rapat konsultasi baru menyepakati satu materi, yaitu mengenai mitra kerja masing-masing komisi. Sedangkan pembahasan mengenai pembagian pimpinan komisi belum berhasil disepakati. "Rapat pembagian pimpinan komisi belum selesai, karena menemui kesulitan. Ditunda sampai rapat konsultasi besok," kata Agung. Menurut Agung, rapat konsultasi mengalami deadlock, karena ada tiga fraksi yang tetap bertahan ingin menjadi ketua komisi di komisi yang sama. "Kesulitan, karena setelah dialokasikan dengan semangat musyawarah, justru sulit diatur. Misalnya ada tiga fraksi yang tetap bertahan ingin menjadi ketua di komisi yang sama. Lalu, beberapa fraksi ingin mengambil jatah ketua di komisi semua. Padahal, harus ada sebagian yang berada di badan kelengkapan lain, semisal Badan Legoslasi," kata Agung. Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Fraksi Partai Golkar yang memiliki anggota paling banyak mendapat jatah empat ketua komisi. Ketua Komisi yang diincar adalah Komisi II, V, XI, dan Panitia Anggaran. Golkar juga mendapat 11 kursi wakil ketua komisi. Yang diincar adalah Komisi I, III, IV, VI, VII, VIII, IX, X, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Legislatif, dan Badan Kehormatan (BK). FPDIP mendapat jatah tiga ketua komisi. Yang diincar adalah komisi III, X, dan XI. FPDIP juga mendapat jatah 9 kursi wakil ketua komisi. Yang diincar adalah komisi I, II, IV, V, VI, VII, VIII, Badan Legislatif, dan Panitia Anggaran. Fraksi PPP mendapatkan jatah dua ketua komisi. FPP mengincar posisi di komisi V dan Panitia Anggaran. Sedangkan untuk jatah 5 kursi wakil ketua, FPPP mengincar Komisi III, VI, X, XI, dan Badan Legislatif. Fraksi Demokrat kebagian dua ketua komisi. Yang diincar adalah komisi II dan XI. Sedangkan untuk jatah lima kursi wakil ketua, Fraksi Demokrat akan mengincar Komisi I, IV, IX, X, dan Panitia Anggaran. Fraksi PAN mendapat jatah dua ketua komisi. FPAN mengincar posisi komisi I, III, V, dan Panitia Anggaran, serta dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen. FPAN mendapat jatah 5 kursi wakil ketua, mengincar posisi komisi I, II, VI, X, XI, dan Panitia Anggaran. Sementara FKB mendapat jatah 1 ketua komisi. Namun, ada tiga komisi yang diincarnya, yaitu V, VI, dan VIII. Sedangkan untuk jatah wakil ketua, FKB mendapat 4 kursi. Yang diincar adalah komisi I, II, IV, VII, XI, dan Panitia Anggaran. Fraksi PKS hanya mendapat jatah 1 kursi ketua komisi. Yang diincar adalah Komisi VII. Sedangkan untuk wakil ketua, FPKS mendapa 4 kursi dan akan mengincar komisi IV, VI, X, dan Badan Legislatif. Sedangkan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) mendapat jatah 1 ketua komisi dan mengincar Komisi II. Sedangkan untuk wakil ketua, FPBD mendapat jatah 2 kursi, dan mengincar Komisi IV dan Badan Legislatif. Fraksi PBR hanya mendapat jatah 1 kursi wakil ketua dan mengincar Komisi V. Fraksi PDS juga hanya mendapat jatah 1 kursi wakil ketua dan mengincar komisi VIII. Menurut Agung, bila dalam rapat konsultasi Jumat (22/10/2004), rapat konsultasi tetap deadlock, maka akan dilakukan voting. "Kalau masih buntu, berdasarkan tatib, voting akan dilakukan di komisi dan dipilih oleh anggota komisi masing-masing," kata Agung. Mitra Kerja Komisi Sementara mitra kerja masing-masing komisi yang disepakati dalam rapat konsultasi adalah sebagai berikut: Komisi I: Deplu, Kominfo, Dephan, BIN, Mabes TNI Komisi II: Depdagri, PAN, Setneg, KPU, Setkab, Badan Pertanahan, LANKomisi III: Kejagung, Depkeh, Mabes PolriKomisi IV: Pertanian, Dephut, Kelautan, BulogKomisi V: Pekerjaan Umum, Dephub, Perumahan Rakyat, dan Pembangunan Kawasan Tertinggal Komisi VI: Departemen Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan BUMNKomisi VII: Departemen ESDM, Ristek, dan KLHKomisi VIII: Depag, Depsos, dan Pemberdayaan PerempuanKomisi IX: Kesehatan, DepnaketransKomisi X: Menpora, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Depdiknas, Komisi XI: Depkeu, Bappenas, BI, dan Lembaga Bukan BankMenurut Agung, dua hal ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (25/10/2004).
(asy/)











































