Seperti diketahui, AKBP ES adalah pejabat teras di Polda Jateng. Dia menjabat sebagai Wakil Direktur Sabhara Polda Jateng. Posisi tersebut termasuk strategis di satuan kepolisian daerah. Sebelumnya ES pernah menjabat sebagai Kepala Polres Karanganyar.
Lalu, yang menjadi tanda tanya selama ini adalah Kompol JAP. Perwira dengan melati satu yang menyemat di pundaknya itu selama ini dikenal sebagai personel di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya diamankan di Gedung Utama Polri, Jumat (21/6) pekan lalu, saat hendak memasuki lift. Di dalam tas hitam yang dibawa ES, personel 'siluman' Dit Tipikor menemukan Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat dengan tali.
Namun, penyidik melepaskan keduanya karena belum ditemukan adanya tindak pidana polisi melepaskan keduanya. Meski demikian polisi masih mendalami dugaan pidana yang dilakukan keduanya, yaitu dengan cara memeriksa handphone keduanya.
(/)











































