Hercules Dituntut 6 Bulan Penjara, Pengacara: Polisi Harus Berlapang Dada

Hercules Dituntut 6 Bulan Penjara, Pengacara: Polisi Harus Berlapang Dada

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 11:30 WIB
Hercules saat ditangkap polisi.
Jakarta - Tim pembela Hercules Rosario Marshal menargetkan kliennya divonis bebas murni atas kasus dugaan pemerasan Meski demikian, Hercules tetap mensyukuri tuntutan jaksa 6 bulan penjara potong masa tahanan yang oleh Polres Jakarta Barat dinilai terlalu ringan.

"Hercules bersukur, bahwa keadilan itu ada. Keadilan itu tidak bisa tidak bisa ditutup-tutupi," kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Hercules saat dihubungi wartawan, Kamis (27/6/2013).

Hari ini, Hercules kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan pledoi. Sidang rencananya digelar pukul 12.00 WIB, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target kita vonis bebas murni," kata Ronny.
Seharusnya polisi bijak dan legowo dengan tuntutan jaksa tersebut. "Maksud saya, polisi harus berlapang dada. Ini kan sudah disidangkan," kata Ronny.

Sementara itu, Ronny mengomentari komentar polisi yang terkejut mendengar tuntutan jaksa yang hanya 6 bulan penjara potong masa tahanan. "Polisi gak perlu terkejut. Kalau memang tuntutannya segitu, ya terima saja itu," cetus Ronny.

Selanjutnya, Ronny memprotes pernyataan kepolisian yang menyatakan bahwa akan ada episode selanjutnya dalam rangkaian proses hukum tersebut. Diketahui, sebelum dimulainya persidangan pada Senin 17 Juni lalu, AKBP Hengky Hariadi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, bakal membidik Hercules dengan delik pidana lainnya.

"Polisi terkesan memprovokasi. Ya silakan saja kalau memang punya bukti, buktikan dalam persidangan. Orang belum buat salah kok dibilang berbuat salah. Seseorang dinyatakan bersalah itu hanya di persidangan," tukas Ronny menutup pembicaraan.


(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads