Polri: Memang Aneh AKBP ES Tak Dinas di Mabes Polri, Bawa Rp 200 Juta

Polri: Memang Aneh AKBP ES Tak Dinas di Mabes Polri, Bawa Rp 200 Juta

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 11:20 WIB
Jakarta - Polri membebaskan AKBP ES dan rekannya Kompol JAP. Keduanya tak terbukti melakukan pidana karena membawa uang Rp 200 juta di gedung utama Polri. Penyidik yang mengamankan dua perwira itu belum menemukan dugaan suap.

"Jadi merupakan keanehan membawa uang Rp 200 juta tidak dalam kaitan apa-apa. Dia bukan anggota Mabes Polri, dia Wadir Sabhara Polda Jateng," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/6/2013).

ES dan JAP diamankan pada Jumat (21/6) lalu. Setelah diperiksa akhirnya keduanya dibebaskan. "Dia dibebaskan karena tidak ditemukan melakukan perbuatan pidana, jadi hanya sempat diinterogasi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny mengakui memang tak ada larangan membawa uang sebanyak itu. Tapi pengakuan ES dia memang hanya membawa saja, untuk berjaga-jaga. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam bentuk bundelan.

"Intinya, dia tidak mungkin mengaku apa yang dilakukannya," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads