DPR Bersikeras Sahkan RUU Ormas 2 Juli

DPR Bersikeras Sahkan RUU Ormas 2 Juli

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 10:56 WIB
Jakarta - Meskipun banyak penolakan dari sejumlah ormas, DPR tetap akan mengesahkan RUU Ormas pada 2 Juli mendatang. Apa pertimbangannya?

"Hari ini kita rapat untuk mengakomodasi masukan waktu dialog pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan ormas-ormas besar itu," kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Kamis (27/6/2013).

Pansus ingin mengakomodir semua masukan dari ormas. Termasuk di antaranya Nahdlatul Ulama yang tak mau disamakan dengan ormas lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pastikan bahwa usulan-usulan itu kita masukkan dan kita akomodasi. Sekalian ini finalisasi untuk paripurna 2 Juli," katanya.

DPR berusaha memberikan keistimewaan terhadap ormas yang sudah terhitung tua dan ada sejak sebelum kemerdekaan. "Prinsipnya kita sudah memberikan pasal, memberikan aturan main, yang dibentuk karena faktor sejarah kontribusi dalam kemerdekaan maka tidak perlu mendaftar lagi," beber Abdul.

Pengesahan RUU Ormas menuai penolakan. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai secara substansi RUU Ormas tidak diperlukan.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads