"Hari ini kita akan pledoi. Nanti jam 11 kira-kira sidangnya," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (27/6/2013).
Dalam persidangan nanti tim pengacara Hercules akan membuktikan tuntutan JPU tidak beralasan kuat. "Kami minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hercules dituntut 6 bulan penjara oleh JPU. Mendengar hal itu Istri Hercules sangat senang dan bersyukur. Namun, Polisi merasa kaget dan tidak menyangka Hercules dituntut serendah itu.
"Serius 6 bulan? Hukumannya terlalu rendah itu," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil kepada wartawan, Senin (24/6) lalu.
(spt/fdn)