KPU masih terus menerima masukan dan laporan masyarakat terkait daftar caleg sementara yang telah ditetapkan KPU. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menyatakan diantara laporan itu ada caleg yang dilaporkan karena mengacungkan pistol di depan rumah.
"Ada yang melaporkan salah satu calon, misalnya di depan rumahnya mengacungkan pistol. Caleg yang dilaporkan begitu ada," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di sela diskusi, 'Peran Media Televisi Mencerdaskan Pemilih dalam Pemilu 2014,' di Hotel Arya Duta, Jalan Prapatan, Jakpus, Rabu (26/6/2013).
Husni enggan menjelaskan detail kaitan apa sang caleg mengacungkan pistol di depan rumahnya, tapi laporan itu diterima oleh KPU dari masyarakat. Saat ditanya kondisi kesehatan mentalnya, Husni memastikan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait apakah laporan seperti itu membatalkan pencalegan, Husni menyatakan yang bisa membatalkan hanya terkait administrasi.
"Itu tidak menyangkut persyaratan," ucapnya.
KPU masih menerima masukan dan tanggapan masyarakat atas daftar caleg sementara yang telah ditetapkan oleh KPU. Masukan dan tanggapan itu dapat disampaikan langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Selain itu dapat juga dikirimkan melalui Fax. (021)-3145914 atau melalui e-mail: tanggapan.dcs@kpu.go.id.
(/fdn)










































