Budianto (22) akhirnya berhasil ditangkap Polsek Tanjung Duren setelah buron selama dua bulan. Tersangka kasus pencurian tersebut ditangkap saat sedang asyik menyanyi di tempat karaoke di Pluit, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto mengatakan, Budianto yang asal Medan, Sumatera Utara itu diringkus Polsek Tanjung Duren pada Selasa (25/6) malam. "Saat hendak ditangkap, dia sempat berusaha melarikan diri. Namun, warga dan pengunjung setempat menghentikan dia, lalu sempat memukuli dirinya," ujar Firman kepada wartawan, Rabu (26/6/2013).
Menurut Firman, Budianto ditangkap karena sebelumnya dilaporkan atas kasus pencurian perhiasan di sebuah rumah, di Jalan Setia Jaya VIII, RT 06/08, kelurahan Jelambar Baru, Grogolpetamburan, Jakarta Barat pada bulan April lalu. Pada saat itu pelaku mencuri emas dan perhiasan dengan total kerugian Rp 75 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman, pelaku sudah menghabiskan uang hasil curiannya untuk pulang kampung ke Medan, dan untuk berfoya-foya. "Pelaku adalah perantau, disini menganggur. Sejauh ini, belum diketahui dia berkomplot dengan pencuri lain," imbuhnya.
(spt/lh)











































