"Hingga saat ini tak ada kompromi dengan Telkomsel dan saya berharap pihak Telkomsel segera disidang. Siapa yang dari pihak Telkomsel? Itu terserah penyidik," kata Feri saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/6/2013).
Terkait disidangkannya Direktur Utama PT Colibri Network, Nirmal Hiroo Bharwan, Feri menyerahkan ke penyidik. Namun dia mengakui telah ada kesepakatan dengan Colibri terkait kasus yang dialaminya. Dia kaget ketika pihak Colibri akan melaporkan balik Feri usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi usai sidang di PN Jaksel siang ini, tim kuasa hukum Naveen, John Azis mempertanyakan berkas kasus perusahaan lain yang sampai saat itu belum dinyatakan lengkap (P21) sehingga tidak bisa disidangkan. Azis mengatakan, memang PT Colibri yang memberikan kode akses. Tapi yang menentukan dan memotong pulsa pelanggan adalah Telkomsel.
"Ini (Telkomsel) sementara nggak di apa-apain. Padahal delik utamanya di sini. Ini nomer Telkomsel yang punya nomer Telkomsel. Diterima Reg tidaknya di sini. Sementara Colibri yang diperkarakan," kata Azis.
(asp/trw)











































