Hingga Selasa (26/6/2013), tersangka Sajaliadin alias Jali (36) masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Beringin, Polres Deli Serdang. Polisi masih mendalami informasi dari tersangka tentang motif pembunuhan terhadap korban, Basuni (56).
"Motifnya sementara ini, karena sakit hati," kata Kapolsek Beringin AKP Lamsan Manurung kepada wartawan, Selasa siang.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (21/6) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula ketika keduanya yang masih bertetangga di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, bertemu di ladang. Mereka kemudian saling menyapa, dan pelaku menanyakan mengapa korban membiarkan seorang anaknya terlibat kumpul kebo.
Korban marah dengan pertanyaan itu meminta tersangka tidak usah mengurusi yang bukan urusannya, lalu terjadi pertengkaran mulut. Keduanya kemudian sepakat untuk berduel, lalu berboncengan naik motor tersangka.
Duel itu terjadi perkebunan sawit di Kuala Namu, Kecamatan Beringin. Korban tersungkur dan dalam keadaan terjatuh lalu dipukul dengan pelepah kelapa sawit. Kepala, punggung dipukuli dalam beberapa kali kesempatan. Pelaku juga menjerat leher korban dengan kabel listrik yang semula merupakan ikat pinggang celana korban.
"Dalam upaya menghilangkan jejak, mayat korban kemudian dibakar," tukas Manurung.
Pelepah-pelepah sawit yang kering ditumpuk di atas mayat korban, lalu api dinyalakan. Setelah memastikan korban tak bisa dikenali, tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Pada Sabtu (22/6) salah seorang warga menemukan mayat itu, dan kasusnya ditangani polisi. Setelah identitas korban dipastikan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Senin (25/6/2013) malam menangkap tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik tersangka. Untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
(rul/trw)










































